Daftarkan kartu simpati Anda sebagai berikut!

Pada tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan pengguna kartu SIM di ponsel untuk mendaftar kartu SIM dengan memasukkan data diri lengkap pemilik kartu SIM. Registrasi nomor SIM ini diperlukan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) masing-masing pengguna.

Regulasi kewajiban registrasi kartu SIM ini wajib dilakukan oleh pengguna nomor lama dan pengguna nomor baru. Bagi Anda yang merupakan pengguna nomor lama, Anda perlu melakukan registrasi ulang dengan data-data wajib yang perlu dimasukan. Bagi Anda yang menggunakan kartu baru, sebagai pembeli nomor SIM baru, penjual kartu SIM akan menanyakan informasi pribadi Anda untuk melakukan registrasi pembelian kartu.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan peraturan baru yang membatasi kepemilikan nomor kartu SIM maksimal tiga nomor per orang. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM untuk tujuan penipuan, voice phishing, penyebaran hoax, terorisme dan penggunaan lainnya dengan tujuan menyimpang. Tujuan keamanan lainnya adalah untuk mengamankan transaksi SMS atau internet banking.

Untuk fasilitas pendaftaran kartu, masing-masing penyedia menyediakan kemampuan pendaftaran kartu SIM dengan cara yang berbeda. Jika Anda memiliki kartu Simpati dan Anda adalah pengguna lama, Anda dapat memeriksa apakah kartu Anda terdaftar atau tidak dengan menekan *444# lalu dari menu yang muncul pilih nomor 2 yaitu Periksa Status Pendaftaran, lalu ikuti langkah-langkah untuk ikuti Cek status registrasi kartu Simpati Anda. .

Sebagai pengguna nomor Simpati, Anda perlu mengetahui cara mendaftar kartu SIM Simpati agar kartu Anda dapat didaftarkan saat Anda memutuskan untuk membeli kartu SIM baru yaitu kartu Simpati. Anda dapat menggunakan langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan kartu Simpati Anda. Mendengarkan!
Cara Daftar Simpati Card via SMS
Dengan mengirim SMS
Sumber gambar: instagram.com/telkomsel

Anda dapat mendaftar kartu Simpati melalui fungsi SMS di smartphone Anda. Fungsi SMS untuk registrasi kartu Simpati memiliki format yang tetap. Sebelumnya, Anda harus menyiapkan kartu identitas resmi dan KK yang Anda miliki. Kemudian pilih menu SMS dan masukkan format berikut: REG(spasi)NIK#Nomor KK#. Kirim format ke 4444 dan tunggu pesan balasan yang menyatakan pendaftaran kartu Anda berhasil. Cara ini untuk pengguna kartu Simpati baru.

Sedangkan untuk pengguna kartu Simpati lama dan yang baru melakukan registrasi kartu prabayar Simpatimu, Anda dapat mengirimkan SMS dengan format sebagai berikut: ULANGNIK#KK# dan kirim ke 4444. Dengan mengirimkan SMS ini Anda telah melakukan registrasi ulang kartu Simpati Anda.

Artikel lainnya:

Cara termudah dan tercepat untuk mendaftar kartu XL!
4 Cara Praktis Verifikasi Nomor Indosat Ooredoo

Cara mendaftar kartu Simpati melalui dial-in USSD
Melalui panggilan masuk USSD
Sumber gambar: instagram.com/telkomsel

Untuk pendaftaran kartu Simpati, Anda dapat mendaftar melalui dial-in USSD dengan menekan *444#. Menu berikut muncul di menu pilihan:

Registrasi
Cek status pendaftaran
UNREG. Untuk mendaftar kartu Simpati, pilih item menu pertama dan ikuti langkah-langkah yang diberikan.

Sumber :